/ Kementerian PU dan Kementerian Koperasi Teken Nota Kesepahaman, Percepat Pembangunan Infrastruktur Bangunan Koperasi Merah Putih
Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan infrastruktur Koperasi Merah Putih. Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi desa.
Program penguatan infrastruktur ini juga sejalan dengan peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diresmikan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 lalu.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan peran strategis Kementerian PU dalam mendukung pelaksanaan Inpres tersebut.
“Ada peran Kementerian PU di Inpres No. 17 Tahun 2025 ini. Kita akan menyiapkan desain prototipe dan bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara karena Agrinas yang akan melakukan pembangunan fisiknya,” ujar Menteri Dody.
Menteri Dody menjelaskan bahwa desain prototipe yang disusun oleh Kementerian PU akan mengacu pada standar kualitas bangunan yang aman dan tahan gempa. Aspek ini menjadi prioritas mengingat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire.
“Prototipe ini mengacu pada kualitas bangunan, karena kita berbicara dengan puluhan ribu koperasi di Indonesia. Kami menyadari tidak semua daerah memiliki bahan bangunan yang tahan gempa, sehingga kami akan melakukan supervisi dan koordinasi harian melalui balai di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bina Konstruksi di setiap daerah,” tambah Menteri Dody.
Lebih lanjut, Menteri Dody menegaskan bahwa Kementerian PU siap mendukung penuh arahan Presiden dalam mempercepat penyediaan infrastruktur ekonomi kerakyatan.
“Prinsipnya kami siap mensupport arahan Presiden Prabowo, sama seperti kami mendukung pembangunan Sekolah Rakyat atau Dapur BGN MBG, hanya kali ini untuk Kemenkop dan Agrinas,” tegas Menteri Dody.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasinya atas kerja sama strategis lintas kementerian ini.
“Terima kasih, kami baru saja menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PU untuk menindaklanjuti Inpres No. 17 Tahun 2025, di mana masing-masing kementerian mendapatkan tanggung jawab untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan desa atau kelurahan koperasi Merah Putih yang sudah dan akan dilaksanakan proses pembangunannya tersebut,” ujar Menkop Ferry.
Menkop Ferry menambahkan bahwa rapat penyempurnaan butir-butir kesepahaman juga dihadiri oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang bertindak selaku pelaksana pembangunan Gerai dan Kelengkapan Koperasi Desa.
“Tadi kami mengadakan rapat untuk menyempurnakan butir-butir kesepahaman dan dihadiri oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selaku penerima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang menjalankan konstruksi. Karena Kementerian Koperasi tidak memiliki kapasitas untuk melakukan supervisi, kami dibantu oleh Kementerian PU,” lanjut Menkop Ferry.
Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian PU dan Kementerian Koperasi sepakat untuk bersinergi dalam beberapa lingkup kerja sama. Lingkup tersebut meliputi edukasi dan sosialisasi pembangunan fisik koperasi, penyusunan standar gerai dan pergudangan, serta dukungan teknis perencanaan dan pendampingan pembangunan sarana-prasarana koperasi di seluruh Indonesia.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak