Australia
Raise It With Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Get Guaranteed Publications in minimum 20 Media Outlets for Just AU$50
Try it >>
press release

/ Gencarkan Semangat Keselamatan, KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Gencarkan Semangat Keselamatan, KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait termasuk KAI Group dan stakeholder terkait. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut yakni kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar bersama anak usaha KAI yaitu KAI Properti yang memiliki peranan penting terkait keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di titik JPL 116 Solo Balapan ini turut menggandeng Polres Surakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai edukasi langsung untuk memberikan pemahaman dan menanamkan kepedulian kepada para pengguna jalan atau pengendara agar semakin disiplin, berhati-hati, serta mematuhi aturan yang berlaku ketika melintasi perlintasan sebidang. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya KAI Daop 6 dan KAI Properti untuk menurunkan angka pelanggaran dan potensi gangguan perjalanan kereta api terutama jelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

JPL 116 Solo Balapan merupakan salah satu lokasi dengan intensitas lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api yang cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian lebih terkait kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan palang pintu perlintasan.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menegaskan pentingnya kegiatan kolaboratif seperti ini sebagai bagian dari komitmen KAI Group dalam menjaga keselamatan bersama. “Keselamatan adalah prioritas utama KAI, kegiatan kolaborasi sosialisasi dengan KAI Properti di JPL 116 ini adalah langkah nyata kami untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi seluruh aturan yang berlaku di perlintasan sebidang. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan perlintasan yang aman, tertib, dan bebas kecelakaan.”

Feni juga mengingatkan bahwa, pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman. Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai turun. “Mari kita utamakan keselamatan, patuhi palang pintu perlintasan, ingat BERTEMAN (Berhenti Tengok Kiri-Kanan, Aman, Jalan),” tutup Feni.

Perilaku tidak disiplin di perlintasan sebidang bukan hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga dapat berdampak fatal bagi perjalanan kereta api dan keselamatan banyak orang.

Melalui kegiatan kolaborasi keselamatan ini, KAI Daop 6 dan KAI Properti berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dapat terus meningkat. KAI juga berkomitmen untuk terus berkoodinasi dan berkolaborasi dengan komunitas, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna menekan angka kejadian gangguan perjalanan kereta apo dan menghadirkan perjalanan yang aman serta nyaman.


Categories
Local companies

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta
URL
Weekly Release Ranking
May 19, 2025 2025
Bach Off, Brahms! The Staves are drawn for this year’s Australian Festival of Chamber Music
Australian Festival of Chamber Music
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationPR College