About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Bittime Soroti Regulasi Stablecoin dan Perkembangan Aset Digital

Bittime Soroti Regulasi Stablecoin dan Perkembangan Aset Digital

Bittime
Share
Bittime menyoroti persiapan regulasi stablecoin di Indonesia yang ditargetkan memiliki arah awal pada Januari 2027, mencakup tata kelola, cadangan aset, mekanisme penukaran, dan perlindungan konsumen. Di tengah pertumbuhan pasar aset digital, stablecoin dan tokenisasi dinilai memiliki potensi dalam perkembangan keuangan digital, tetapi tetap memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami. Bittime menekankan pentingnya kejelasan regulasi, transparansi, dan literasi konsumen seiring berkembangnya inovasi aset digital, termasuk Tokenized US Stocks.
preview

Persiapan regulasi stablecoin di Indonesia menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati seiring dengan semakin beragamnya inovasi dalam ekosistem keuangan digital. Bittime, platform 3-in-1 yang menyediakan layanan Spot, Staking, dan Futures, melihat perkembangan tersebut sebagai pengingat pentingnya memahami fungsi, karakteristik, serta risiko setiap instrumen aset digital, di tengah upaya regulator menyeimbangkan inovasi teknologi dengan tata kelola dan perlindungan konsumen.

Melansir pemberitaan Antara News, dalam diskusi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama media di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026, OJK menyampaikan perkembangan persiapan pengaturan stablecoin yang ditargetkan memiliki arah awal pada Januari 2027. 

Pembahasan tersebut mencakup potensi stablecoin sebagai programmable money, serta kebutuhan untuk memperhatikan tata kelola, cadangan aset, mekanisme penukaran kembali (redemption), dan perlindungan konsumen.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kejelasan kerangka regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekosistem aset digital.

“Stablecoin menjadi salah satu perkembangan yang menarik dalam ekosistem keuangan digital karena memiliki fungsi berbeda dari aset kripto yang harganya lebih volatil. Namun, pemanfaatannya perlu didukung oleh kejelasan regulasi, transparansi, dan perlindungan konsumen. Hal ini penting agar inovasi dapat berkembang seiring dengan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik dan risiko aset digital,” ujar Ryan.

Pertumbuhan Pasar Aset Digital Memperkuat Kebutuhan Tata Kelola

Persiapan regulasi stablecoin berlangsung di tengah perkembangan pasar aset digital Indonesia. Berdasarkan data OJK jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,16 triliun, meningkat 12,87% dibandingkan Juli 2026.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas aset digital menjadi bagian dari dinamika keuangan Indonesia. Namun, pertumbuhan pasar juga perlu diikuti peningkatan literasi, transparansi informasi, dan pemahaman mengenai risiko setiap instrumen.

Stablecoin, misalnya, merupakan aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil dengan mengacu pada aset tertentu, seperti mata uang fiat. Meski demikian, target kestabilan nilai tidak menghilangkan risiko penerbit, kecukupan cadangan, likuiditas, maupun kemampuan penukaran kembali.

Ryan menambahkan bahwa pemahaman terhadap karakteristik aset menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan seiring bertambahnya pilihan produk digital.

“Pertumbuhan pasar perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai cara kerja setiap instrumen. Stablecoin dirancang untuk menjaga kestabilan nilai terhadap aset acuannya, tetapi bukan berarti bebas risiko. Konsumen tetap perlu memperhatikan penerbit, mekanisme penukaran, likuiditas, dan ketentuan yang berlaku sebelum menggunakannya dalam aktivitas perdagangan aset digital,” jelas Ryan.

Stablecoin dan Tokenisasi Menjadi Bagian dari Evolusi Aset Digital

Selain stablecoin, tokenisasi aset juga menjadi bagian dari perkembangan ekosistem keuangan digital yang tengah diperhatikan regulator. Dalam pemberitaan Antara mengenai rancangan aturan penawaran aset ditokenisasi, OJK menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai penawaran aset ditokenisasi masih berlangsung.

Tokenisasi memungkinkan hak atau nilai tertentu direpresentasikan dalam bentuk token digital menggunakan teknologi blockchain. Namun, hak pemegang, mekanisme transaksi, dan perlindungan yang tersedia bergantung pada struktur serta ketentuan masing-masing produk.

Ryan menilai bahwa perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan regulasi yang memperhatikan karakteristik setiap inovasi.

“Stablecoin dan tokenisasi memiliki fungsi serta karakteristik yang berbeda, sehingga pendekatan pengaturannya juga perlu mempertimbangkan struktur dan risiko masing-masing produk. Kejelasan mengenai hak pemegang, tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen akan menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab,” kata Ryan.

Tokenized US Stocks dalam Ekosistem Bittime

Dalam ekosistem Bittime, Bittime menyediakan produk tokenized US stocks, yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset terkait saham perusahaan Amerika Serikat melalui token digital. Produk ini mencerminkan perkembangan tokenisasi dalam ekosistem aset digital, dengan karakteristik yang berbeda dari kepemilikan saham secara langsung melalui pasar modal konvensional.

Ryan menegaskan bahwa bertambahnya pilihan produk perlu disertai transparansi informasi dan pemahaman konsumen terhadap risiko.

“Bagi Bittime, perkembangan ekosistem aset digital tidak hanya berkaitan dengan semakin beragamnya pilihan produk, tetapi juga dengan pemahaman konsumen mengenai fungsi, mekanisme, dan risiko setiap instrumen. Kami melihat edukasi dan transparansi sebagai bagian penting dalam mendukung perkembangan industri yang bertanggung jawab, seiring dengan penyempurnaan kerangka regulasi di Indonesia,” tutup Ryan.

Seiring berkembangnya teknologi dan kerangka regulasi, Bittime memandang edukasi konsumen, tata kelola, dan transparansi sebagai elemen penting dalam pertumbuhan industri aset digital. Melalui ekosistem yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, Bittime menghadirkan beragam pilihan produk aset digital dengan tetap menempatkan pemahaman risiko sebagai bagian penting dalam aktivitas perdagangan.

About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store. Disclaimer: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar dan diawasi OJK yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
Contact
Gagas Yoga Pratomo Public Relations Supervisor Bittime gagas@bittime.com / 089504406345

Categories

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Blockchain / Web3
Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam
Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam
Bittime

Blockchain / Web3
Bittime Soroti Penguatan Standar Custody Kripto, Keamanan Jadi Bagian Penting Perdagangan Futures
Bittime Soroti Penguatan Standar Custody Kripto, Keamanan Jadi Bagian Penting Perdagangan Futures
Bittime

Blockchain / Web3
Bitcoin Tertekan Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Faktor yang Perlu Dicermati Investor
Bitcoin Tertekan Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Faktor yang Perlu Dicermati Investor
Bittime

Blockchain / Web3
Bittime: Empat Faktor Ini Perlu Dicermati Investor Kripto di Q4 2026
Bittime: Empat Faktor Ini Perlu Dicermati Investor Kripto di Q4 2026
Bittime

Blockchain / Web3
Adopsi Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Bittime Hadirkan Program Trade or Treat dengan Bonus Rp 1,5 Juta
Adopsi Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Bittime Hadirkan Program Trade or Treat dengan Bonus Rp 1,5 Juta
Bittime

Blockchain / Web3
SEC Buka Jalan bagi Tokenisasi Saham AS, Bittime Cermati Perkembangan Pasar
SEC Buka Jalan bagi Tokenisasi Saham AS, Bittime Cermati Perkembangan Pasar
Bittime