About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Bittime
Share
preview

Jakarta, 17 Juni 2026 - Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi langkah penting dalam memperkuat industri keuangan nasional, termasuk sektor kripto dan aset keuangan digital.

Penguatan regulasi melalui UU PPSK diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat koordinasi antara otoritas, serta mendukung pertumbuhan industri keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Bagi industri kripto, kejelasan regulasi menjadi faktor penting untuk mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain penting dalam ekosistem aset keuangan digital global. 

Dalam ajang CFX Crypto Conference 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya membangun kepercayaan sebagai fondasi pengembangan industri kripto ke depan. 

OJK melihat kepercayaan tersebut sebagai katalis bagi lahirnya inovasi produk baru dan model bisnis baru, termasuk pengembangan tokenisasi aset, pemanfaatan stablecoin untuk aktivitas ekonomi domestik, dan integrasi aset keuangan digital dengan sektor ekonomi riil.

Menurut OJK, potensi ekonomi dari aset digital tidak hanya berasal dari perdagangan kripto, tetapi juga dari pengembangan tokenisasi aset nyata (real-world assets atau RWA) dan berbagai inovasi berbasis blockchain yang dapat memperluas akses investasi masyarakat.

Momentum Baru bagi Industri Kripto

Sebagai platform aset global untuk Indonesia, Bittime menilai revisi UU PPSK menjadi momentum penting bagi perkembangan industri kripto nasional. Regulasi yang semakin kuat diyakini dapat membuka ruang yang lebih besar bagi inovasi produk aset digital di Indonesia.

Bittime, yang merupakan platform Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menyambut positif penguatan regulasi tersebut. 

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa perkembangan industri aset digital global saat ini menunjukkan potensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar perdagangan aset kripto konvensional.

"Kami menyambut baik pengesahan revisi UU PPSK yang semakin memperkuat fondasi industri aset digital di Indonesia. Regulasi yang semakin jelas dan adaptif akan memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto," ujar Ryan.

Ryan berharap penguatan regulasi dapat membuka peluang bagi semakin banyak produk aset digital untuk memperoleh kepastian hukum dan persetujuan regulator sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan investasi selain aset kripto yang sudah umum dikenal seperti Bitcoin.

Sejalan dengan tren tokenisasi aset yang saat ini berkembang secara global, Bittime juga menghadirkan berbagai aset berbasis real-world assets (RWA) yang memberikan akses kepada investor Indonesia terhadap aset global. Selain produk seperti Tether Gold (XAUT), Silver Token (SLVON), SP500 Tokenized ETF (SPYX), dan Nasdaq Tokenized ETF (QQQX), pengguna Bittime juga dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah Tokenized US Stocks, termasuk Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), Apple (AAPLX), dan Nvidia (NVDAX). 

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat melalui revisi UU PPSK, Bittime optimistis industri kripto Indonesia akan terus berkembang dan menghadirkan lebih banyak inovasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya
Contact
Efma Pasangka PR & Marcom Manager efma@bittime.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Blockchain / Web3
Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia
Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia
Bittime
Jun 23, 2026

Cryptocurrency
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime
Bittime
Jun 19, 2026

Blockchain / Web3
Bittime: Perdamaian AS-Iran Berpotensi Dorong Sentimen Positif Pasar Kripto
Bittime: Perdamaian AS-Iran Berpotensi Dorong Sentimen Positif Pasar Kripto
Bittime
Jun 18, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback "10 Menit dari Indonesia ke Wall Street" untuk Akses Investasi Aset Global
Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback  "10 Menit dari Indonesia ke Wall Street" untuk Akses Investasi Aset Global
Bittime
Jun 09, 2026

Blockchain / Web3
Bittime Perkuat Strategi "Regulatory-First dan User-Centric" di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In
Bittime Perkuat Strategi "Regulatory-First dan User-Centric" di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In
Bittime
May 28, 2026

Blockchain / Web3
Bitcoin Mulai Stabil di Tengah Sentimen Pasar yang Membaik, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Portofolio
Bitcoin Mulai Stabil di Tengah Sentimen Pasar yang Membaik, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Portofolio
Bittime
May 26, 2026