VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Bittime Terdaftar dalam Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin oleh OJK

Bittime Terdaftar dalam Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin oleh OJK

Bittime Indonesia
Share
preview

Jakarta, 30 Desember 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan whitelist pedagang aset digital dan kripto untuk memberikan kepastian hukum bagi investor di Indonesia. Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan di Indonesia resmi menempati urutan ketiga pada daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin.

Sebelumnya, langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko entitas investasi ilegal yang tidak memenuhi standar regulasi. Daftar resmi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan masyarakat dalam memilih platform investasi yang berizin dan diawasi.

(Sumber: OJK)
(Sumber: OJK)

Masyarakat kini diminta untuk lebih cermat dan menjadikan whitelist tersebut sebagai panduan sebelum berinvestasi pada aset kripto. Sebagai platform yang diakui legalitasnya, Bittime mengedepankan keamanan maksimal melalui sistem Tri-Shield. Sistem keamanan berlapis ini mengintegrasikan Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature demi kenyamanan para penggunanya.

Melalui regulasi yang semakin jelas, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. Bittime mengajak para calon investor untuk memulai langkah investasi secara bijak dengan hanya menggunakan platform yang telah resmi terdaftar.

Namun, penting untuk diingat bahwa investasi aset kripto tetap memiliki risiko tinggi, mulai dari fluktuasi harga hingga risiko likuiditas. Oleh karena itu, setiap pengguna diharapkan tetap melakukan riset mandiri dan aktif berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan finansial.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Contact
Alexandra Abial Hehanussa alexandra.abial@bittime.com

Categories
Cryptocurrency

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Cryptocurrency
Bittime Perkuat Ekosistem Investasi Aset Kripto yang Ramah Pemula dan Hadirkan Peluang Lighter ($LIT) Melalui Launchpool
Bittime Indonesia
Jan 17, 2026

Cryptocurrency
Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?
Bittime Indonesia
Jan 14, 2026

Cryptocurrency
Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini
Bittime Indonesia
Jan 13, 2026

Cryptocurrency
Bittime Permudah Setoran IDR melalui Berbagai Jenis Bank, Hadirkan Pengalaman Investasi Aset Kripto yang Lebih Mudah
Bittime Indonesia
Jan 12, 2026

Cryptocurrency
Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin
Bittime Indonesia
Jan 09, 2026

Cryptocurrency
Sentimen Pasar Mulai Membaik, Bittime Tekankan Pentingnya Literasi
Bittime Indonesia
Jan 08, 2026

Cryptocurrency
Maksimalkan Potensi Pertumbuhan Aset Kripto dengan Bittime Fleksibel Staking
Bittime Indonesia
Jan 08, 2026

Bittime Indonesia
URL
https://www.bittime.com/
Weekly Release Ranking
Feb 06, 2025 2025
8 Cara Tambah Followers TikTok Yang Cepat, Aman, & Efektif
PT Sribu Digital Kreatif
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College