/ Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Jakarta, 10 September 2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang berlangsung pada 4 hingga 6 September 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Agenda strategis ini digelar dalam rangka pemantauan, pengawalan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Rapat kerja lintas kementerian dan lembaga ini dibuka dengan arahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., serta menghadirkan jajaran narasumber dan pemapar kunci:
- Komjen
Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam
Negeri
- Teni
Widuriyanti – Sekretaris Kementerian PPN / Sestama Bappenas
- Moh
Edy Mahmud – Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Badan Pusat
Statistik (BPS)
- Ir.
Medrilzam, M.Prof.Rcon., Ph.D. – Deputi Bidang Pembangunan
Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas
Pendekatan Penyelesaian Masalah dan Penyusunan Rencana Kerja Wilayah
Sekretaris Jenderal Kemendagri menegaskan pentingnya pergeseran pendekatan dari sekadar pemantauan administratif (compliance-oriented) menjadi pendekatan penyelesaian masalah secara konkret (problem-solving oriented). Pada sesi teknis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Kemendagri, Dr. T.R Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi menyampaikan penjelasan teknis kegiatan dan pembagian wilayah kerja tim pemantauan. Forum ini membedah secara rinci angka pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten/kota serta merumuskan aksi nyata bagi Pemerintah Daerah.
Guna memastikan pengawalan berjalan efektif di seluruh Indonesia, rapat kerja membagi pembahasan ke dalam kelompok wilayah provinsi per pulau. Seluruh jajaran Pejabat Eselon I Kemendagri ditugaskan sebagai penanggung jawab untuk mengordinasikan penyusunan dan pemaparan Rencana Kerja Masing-Masing Provinsi.
Aksi Konkret dan Penguatan Indikator Dini
Dalam diskusi panel, Kemendagri bersama Bappenas, BPS, dan Kementerian Investasi/BKPM menyelaraskan indikator penilaian pertumbuhan ekonomi daerah:
- Penggunaan
Deteksi Dini (Early Warning Indicator): Menerapkan sistem
peringatan dini bulanan dari BPS untuk membaca sinyal dinamika ekonomi
daerah secara real-time.
- Percepatan
Investasi dan Perizinan: Mengurai hambatan perizinan di daerah serta
mengoptimalkan potensi investasi guna mendorong kemudahan berusaha.
- Sembilan
Langkah Strategis Pemda: Mendorong daerah mempercepat realisasi APBD,
proyek infrastruktur, pengendalian harga bahan pokok, perluasan lapangan
kerja, hingga peningkatan output industri dan sektor primari.
Rangkaian kegiatan selama tiga hari ini akan diakhiri dengan pembulatan hasil rapat serta penutupan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Minggu, 6 September 2026, untuk memastikan seluruh provinsi memiliki rencana aksi yang terukur, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil (no issue without owner, no owner without deadline).