Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Panduan Anda terhadap Sistem Perizinan Usaha Baru di Indonesia Tahun 2025

Panduan Anda terhadap Sistem Perizinan Usaha Baru di Indonesia Tahun 2025

CPT Corporate
preview

Pendahuluan: Era Baru Perizinan Usaha di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan pembaruan besar dalam sistem perizinan usahanya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 (PP 28/2025). Regulasi ini menggantikan PP No. 5 Tahun 2021, menyederhanakan prosedur sambil meningkatkan kejelasan dan kepatuhan hukum. Bagi bisnis lokal maupun asing, memahami sistem perizinan baru ini sangat penting untuk masuk pasar Indonesia dan beroperasi secara legal.

Panduan ini menguraikan komponen utama sistem perizinan usaha baru, menjelaskan tahapan pendirian usaha, menyoroti perubahan penting dalam regulasi, serta menunjukkan bagaimana CPT Corporate dapat mendukung proses perizinan Anda di Indonesia.

Memahami Kerangka Perizinan yang Direvisi

Dari PP 5/2021 ke PP 28/2025: Apa yang Berubah?

PP 28/2025 menghadirkan perombakan besar pada sistem perizinan usaha. Meskipun tetap mempertahankan model berbasis risiko, cakupannya diperluas dari 16 menjadi 22 sektor, termasuk:

- Metrologi

- Ekonomi Kreatif

- Informasi Geospasial

- Koperasi

- Penanaman Modal

- Sistem & Transaksi Elektronik

Perubahan ini memastikan bahwa proses perizinan usaha selaras dengan perkembangan ekonomi dan digital Indonesia.

Model Perizinan Dua Tahap

Sistem perizinan usaha kini dibagi menjadi dua fase utama:

1. Memulai Usaha

- Dokumen legal

- Persyaratan dasar (contoh: kesesuaian tata ruang, izin lingkungan)

- Pengajuan izin melalui OSS (Online Single Submission)

2. Menjalankan Usaha

- Akuisisi lahan, perekrutan, dan pengadaan peralatan

- Operasi penuh: produksi, pemasaran, distribusi

Setiap langkah dalam proses ini diatur berdasarkan kriteria terpusat yang telah disederhanakan melalui regulasi baru.

Perluasan OSS dan Infrastruktur Digital Perizinan

Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap transformasi digital, dan PP 28/2025 mencerminkan hal itu. Platform OSS (Online Single Submission) telah diperbarui dengan subsistem baru untuk menangani proses perizinan dari awal hingga akhir.

Subsistem OSS Utama:

Persyaratan Dasar: Akses perizinan tata ruang (KKPR), izin lingkungan, dan IMB

Fasilitas Investasi: Termasuk pembebasan bea impor, insentif pelatihan, dan lainnya

Kemitraan Usaha: Baik yang wajib maupun sukarela, dengan fitur pemantauan

OSS yang diperbarui memungkinkan pelacakan izin secara real-time dan pembaruan kepatuhan secara langsung.

NSPK Baru dan Batasan Kewenangan Daerah

Penyeragaman Nasional dalam Penegakan Perizinan

PP 28/2025 memperkuat peran pemerintah pusat dalam menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk perizinan usaha. Pemerintah daerah dilarang menambah atau mengubah persyaratan yang ditetapkan pusat.

Hal ini bertujuan mengurangi perbedaan birokrasi antar daerah dan memastikan kejelasan proses di seluruh wilayah Indonesia.

Peran Lembaga Perizinan yang Lebih Jelas

Penerbit izin usaha kini telah dibagi secara tegas:

1. OSS dan kementerian untuk izin umum

2. DPMPTSP daerah (provinsi, kota/kabupaten) untuk izin regional

3. Otorita KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas untuk area khusus

Kejelasan ini mendukung proses persetujuan yang lebih cepat dan koordinasi yang lebih baik, terutama bagi investor asing.

Pendekatan Berbasis Risiko dan Sanksi Administratif

Reformasi perizinan usaha di Indonesia tetap berbasis pada penilaian risiko. Setiap sektor diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko: rendah, sedang, atau tinggi. Persyaratan izin disesuaikan berdasarkan kategori risiko ini.

Mekanisme Sanksi Baru

PP 28/2025 memperkenalkan sanksi administratif berjenjang untuk pelanggaran:

- Teguran resmi

- Penangguhan sementara

- Denda administratif

- Penegakan oleh lembaga negara

- Pencabutan izin

- Pembatalan syarat hukum dasar

Semua proses sanksi ini dikelola melalui platform OSS untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Mengapa CPT Corporate adalah Mitra Terpercaya Anda

Navigasi sistem perizinan usaha di Indonesia bisa kompleks—terutama bagi perusahaan asing. CPT Corporate menawarkan dukungan menyeluruh agar perusahaan Anda bisa memperoleh dan mengelola izin dengan lancar sesuai regulasi terbaru.

Layanan Perizinan Usaha CPT Corporate meliputi:

1. Pengurusan dan perpanjangan izin melalui OSS

2. Bantuan dokumen legal dan KKPR

3. Konsultasi kepatuhan lingkungan dan bangunan

4. Nasihat terkait izin sektor khusus

5. Perwakilan untuk investor asing di KEK dan KPBPB

Dengan pengalaman bertahun-tahun, CPT Corporate akan memastikan bisnis Anda tidak hanya patuh hukum, tetapi juga berkembang di Indonesia.

Kesimpulan: Sambut Masa Depan Perizinan Usaha di Indonesia

Sistem perizinan baru ini merupakan langkah maju menuju transparansi, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan proses yang lebih sederhana dan infrastruktur digital yang lebih kuat, Indonesia menegaskan diri sebagai destinasi investasi global yang kompetitif.

Namun, adaptasi terhadap sistem baru ini menuntut pemahaman mendalam atas nuansa regulasi. Dengan CPT Corporate sebagai mitra, Anda dapat menjalani setiap tahapan proses perizinan—dari pendaftaran hingga operasi—dengan percaya diri.

Siap Mendapatkan Izin Usaha Anda di Indonesia?

CPT Corporate siap membantu Anda—baik perusahaan rintisan, UKM, maupun perusahaan multinasional—untuk memenuhi semua ketentuan hukum di bawah sistem baru ini.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Linda Consultant at CPT Corporate +62 811-1508-628 linda@cptcorporate.com

Categories
Legal / Patent / Intellectual PropertyShow Business

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Legal / Patent / Intellectual Property
Regulasi Baru Membuka Peluang Impor Ternak di Indonesia
CPT Corporate
Jun 28, 2025

Skin care / Cosmetics / Hair products
Indonesia Sebagai Tujuan Utama Produksi Kosmetik Cina
CPT Corporate
Jun 26, 2025

Construction / Civil engineering
Perusahaan Konstruksi Tiongkok di Pasar Infrastruktur Indonesia
CPT Corporate
Jun 26, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Regulasi Terbaru untuk Operasi Layanan Pos Asing di Indonesia
CPT Corporate
Jun 25, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Indonesia Menyambut Perusahaan China yang Mendorong Pertumbuhan Sektor Ekonomi Digital
CPT Corporate
Jun 24, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Potensi Pasar Penyedia Jasa Keuangan Tiongkok di Indonesia
CPT Corporate
Jun 23, 2025

CPT Corporate
URL
https://cptcorporate.com/
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
May 24, 2023 2023
Mengenal Detail Pondasi untuk Konstruksi Rumah
Tokban
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College