Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
TechnologyCommerce / LifestyleFood / BeverageEducationReal Estate / Architecture
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan: PSPK & KMPPI Dorong Penguatan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Nasional

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan: PSPK & KMPPI Dorong Penguatan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Nasional

Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan

Jakarta, 13 Oktober 2025 - Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) bersama Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KMPPI) menyelenggarakan Bincang Pendidikan bertajuk “RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan”, yang digelar secara daring pada Rabu (8/10). Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membahas secara mendalam arah kebijakan dan praktik evaluasi pendidikan dalam rancangan pembaruan regulasi pendidikan nasional RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang tengah menjadi salah satu prioritas legislasi nasional tahun 2025. 

Diskusi ini berangkat dari urgensi pembaruan sistem hukum pendidikan di Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, regulasi pendidikan belum pernah diperbarui secara menyeluruh. Kini, RUU Sisdiknas yang tengah dibahas di DPR RI, pemerintah memiliki peluang untuk menata kembali kerangka pendidikan nasional agar lebih sinkron, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. 

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah arah dan fungsi evaluasi pendidikan, yang seharusnya tidak hanya ditekankan pada  hasil belajar peserta didik, lebih dari itu, evaluasi pendidikan secara komprehensif dilakukan sebagai dasar untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan secara keseluruhan.

Dalam paparannya, Dr. Anindito Aditomo, Dewan Pakar PSPK, menegaskan bahwa evaluasi pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas publik yang menjamin mutu layanan pendidikan yang diterima masyarakat, bukan sekadar instrumen administratif.

“Evaluasi pendidikan adalah bagian dari sistem akuntabilitas yang dapat menjadi jaminan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Evaluasi seharusnya memperkuat kapasitas profesional guru dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar murid, agar asesmen yang dilakukan bukan hanya menilai capaian, tetapi juga memandu proses pembelajaran,” ujar Anindito.

Ia menambahkan, “kebijakan evaluasi pendidikan perlu membangun ekosistem pembelajaran yang menumbuhkan refleksi, perbaikan, dan kolaborasi di tingkat sekolah. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada angka atau skor, melainkan berfungsi sebagai umpan balik yang mendorong kualitas pendidikan secara sistemik,” tambah Anindito. 

Sementara itu, Bukik Setiawan, Ketua Guru Belajar Foundation menekankan pentingnya menjaga kepercayaan kepada guru untuk melakukan evaluasi hasil belajar murid, seraya membangun evaluasi sistem pendidikan yang komprehensif untuk membantu guru melakukan perbaikan proses belajar. 

“Ketika berbicara profesi guru maka kita berbicara tentang kewenangan profesi tersebut, yaitu melakukan evaluasi hasil belajar murid. Evaluasi sistem pendidikan jangan sampai merampas kewenangan guru, tapi justru membantu guru melalui umpan balik konstruksi agar guru dapat melakukan peningkatan mutu pembelajaran,” ujar Bukik.

“Evaluasi seharusnya menjadi peta arah pembelajaran, bukan palu penghakiman hasil belajar. Guru perlu diberdayakan agar mampu menggunakan hasil asesmen untuk memperbaiki strategi pembelajaran dan menciptakan pengalaman belajar yang lebih bermakna,” ujar Bukik. 

Dari sisi kapasitas pendidik, Patrya Pratama, Direktur INSPIRASI Foundation, menyoroti pentingnya kompetensi evaluasi (literasi asesmen) sebagai fondasi utama dalam peningkatan mutu pembelajaran yang sebenarnya sejalan dan sangat krusial dalam pendekatan Pembelajaran Mendalam yang didorong oleh Kemdikdasmen kini.

“Kualitas evaluasi pendidikan nasional sangat bergantung pada sejauh mana guru memiliki kompetensi asesmen yang baik, mampu menilai secara efektif, reflektif, dan inklusif. Guru perlu memahami bahwa evaluasi adalah bagian dari proses belajar, bukan hanya hasil agar pembelajaran mendalam benar-benar terwujud,” jelas Patrya. Ia menekankan “literasi asesmen harus menjadi bagian integral dari kompetensi profesional guru dalam RUU Sisdiknas, agar evaluasi hasil belajar dapat mendorong keadilan dan kebermaknaan proses pendidikan.”

PSPK dan KMPPI berkomitmen untuk mengawal isu RUU Sisdiknas melalui rangkaian seri diskusi yang diselenggarakan oleh anggota konsorsium. Hasil dari seluruh rangkaian diskusi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan disampaikan kepada DPR RI sebagai masukan konstruktif bagi penyusunan RUU Sisdiknas. 

Diskusi yang dihadiri lebih dari seratus peserta dari berbagai lembaga pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pendidikan ini, menegaskan pentingnya menempatkan evaluasi sebagai sarana pembelajaran dan pertumbuhan, bukan sekadar penilaian. Evaluasi yang baik tidak hanya memberikan informasi tentang apa yang telah dicapai, tetapi juga tentang langkah/tindak lanjut yang harus dilakukan   baik oleh guru, sekolah, pemerintah, maupun masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Melalui kolaborasi dengan KMPPI, PSPK berkomitmen untuk mengawal RUU Sisdiknas, dan berharap hasil diskusi ini dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pembahasan RUU Sisdiknas, khususnya dalam penguatan evaluasi pendidikan yang lebih komprehensif, adil, dan berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran.

***

About Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan
Tentang PSPK: Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) merupakan yayasan non-profit independen yang berfokus pada penguatan kebijakan pembelajaran yang berpihak pada anak. PSPK berpijak pada data ilmiah, serta menyebarkan praktik baik di lapangan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. PSPK berkomitmen untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pendidikan Indonesia melalui riset berbasis bukti dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Sebagai lembaga yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, PSPK berperan dalam merancang dan mengadvokasi kebijakan yang memastikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi semua anak. Selain itu, PSPK juga aktif dalam mendukung transformasi digital pendidikan melalui penelitian dan pelatihan untuk pemangku kebijakan, guru, serta pihak lain yang terlibat dalam ekosistem pendidikan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PSPK di https://pspk.id/ . Tentang KMPPI: Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPPI) adalah sebuah inisiatif kolaboratif yang dibentuk pada akhir 2023 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Policy Forum on Education (PFoE). KMPPI berfungsi sebagai wadah strategis bagi 20 lembaga anggotanya untuk bersinergi dan menciptakan solusi atas berbagai tantangan pendidikan nasional. Konsorsium ini bertujuan mendorong perbaikan sistem pendidikan di Indonesia melalui advokasi pada tujuh isu spesifik: (i) pendidikan inklusif; (ii) kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan; (iii) kurikulum pendidikan; (iv) penguatan ekosistem pendidikan; (v) digitalisasi pendidikan; (vi) penguatan PAUD dan karakter; dan (vii) tata kelola pendidikan. Tautan Paparan: pspk.id/PaparanNarsumBincangPendidikan Dokumentasi Kegiatan: pspk.id/DokumentasiBincangPendidikan

Categories
Marketing / ResearchThink tankPolitics / Government / Local governmentFoundations / AssociationsEvent

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan
URL
pspk.id
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College