/ Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital: Dari Awal Sampai Jadi!
Mungkin Anda berpikir, "Apa susahnya? Tinggal tempel gambar tanda tangan saja, kan?" Nah, di sinilah letak kesalahpahaman umum. Membuat tanda tangan digital yang asal-asalan (seperti menempel gambar) tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dokumen-dokumen penting. Ibaratnya, itu seperti memberikan kunci rumah duplikat yang bisa dibuat siapa saja, tanpa jaminan keamanan.
Kita membutuhkan tanda tangan digital tersertifikasi, yang proses pembuatannya diatur oleh hukum (UU ITE & PP PSTE di Indonesia). Membuat tanda tangan digital dengan cara yang benar, melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terpercaya, memastikan:
Keabsahan Hukum: Tanda tangan Anda setara dengan tanda tangan basah.
Keamanan Identitas: Hanya Anda yang bisa menggunakannya.
Integritas Dokumen: Dokumen tidak bisa diubah setelah ditandatangani.
Mari kita mulai proses membuat tanda tangan digital Anda, dari awal sampai jadi:
Ini adalah fondasi utama. Jangan asal pilih! Carilah PSrE yang sudah terdaftar resmi, atau lebih baik lagi berstatus Berinduk, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). PSrE ini bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin keaslian proses. Memilih PSrE seperti ezSign memastikan Anda berada di jalur yang benar sejak awal untuk membuat tanda tangan digital yang valid.
Kunjungi website PSrE pilihan Anda. Ikuti petunjuk untuk mendaftar. Anda akan diminta mengisi data diri sesuai KTP, serta email dan nomor telepon yang aktif dan dapat diverifikasi. Anggap ini sebagai proses membuka 'rekening identitas digital' Anda.
Keamanan adalah kunci. PSrE akan melakukan verifikasi identitas elektronik. Proses ini biasanya melakukan verifikasi wajah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa orang yang membuat tanda tangan digital ini benar-benar Anda, bukan pihak lain.
Setelah identitas Anda berhasil diverifikasi, PSrE akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Ini adalah file digital unik yang terenkripsi dan berfungsi seperti paspor atau KTP digital Anda. Sertifikat inilah yang secara teknis mengikat identitas terverifikasi Anda ke tanda tangan digital yang akan Anda gunakan.
Biasanya ada langkah aktivasi singkat melalui email atau platform PSrE. Setelah aktif, selamat! Anda sudah berhasil membuat tanda tangan digital yang sah dan aman. Untuk menggunakannya pada dokumen, cukup unggah dokumen ke platform PSrE, pilih di mana Anda ingin menandatangani, dan lakukan otentikasi (misalnya dengan memasukkan PIN pribadi atau kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda) untuk membubuhkan tanda tangan Anda.
Merasa langkah-langkah membuat tanda tangan digital di atas masih terdengar rumit? Tenang, PT SOLUSI IDENTITAS GLOBAL NET melalui ezSign hadir untuk menyederhanakannya. Sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, ezSign menawarkan platform yang dirancang agar proses membuat tanda tangan digital, dari registrasi hingga penggunaan, menjadi mudah, cepat, dan intuitif, tanpa mengorbankan keamanan atau keabsahan hukum.
Kami memastikan setiap tahapan, terutama verifikasi e-KYC, dilakukan sesuai standar tertinggi dan regulasi yang berlaku. Dengan ezSign, Anda bisa fokus pada dokumen Anda, sementara kami mengurus aspek teknis dan keamanan di balik proses membuat tanda tangan digital.
Membuat tanda tangan digital yang sah bukan lagi hal yang sulit. Ini adalah langkah penting menuju efisiensi kerja dan keamanan dokumen di era digital.
Permudah dan amankan proses membuat tanda tangan digital Anda bersama ezSign. Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk memulai.