/ BP Tapera Dorong Penguatan Ekosistem Perumahan dalam Evaluasi PKPN Program Tiga Juta Rumah
Jakarta, 22 Oktober 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong penguatan ekosistem pembiayaan dan penyediaan perumahan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Program Tiga Juta Rumah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal. Menurutnya, pengembangan program perumahan perlu memperhatikan tiga aspek utama, yaitu aksesibilitas pembiayaan, fleksibilitas skema hunian, serta ketersediaan pasokan rumah.
Selain mengoptimalkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), diperlukan alternatif skema hunian, termasuk rumah sewa dan sewa-beli, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, lembaga pembiayaan, dan investor. Optimalisasi aset pemerintah dan BUMN serta pengembangan sumber pendanaan jangka panjang juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan pembiayaan perumahan.
Dalam closing remarks, Deputi Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menegaskan bahwa hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan percontohan proyek yang dapat dikembangkan. Tindak lanjut tersebut mencakup pembenahan kebijakan dan kelembagaan, pemetaan lokasi potensial, serta penguatan pembiayaan dan optimalisasi aset.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan perumahan perlu dipandang sebagai bagian dari ekosistem permukiman yang terintegrasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat, mata pencaharian, kearifan lokal, serta dukungan infrastruktur dan aksesibilitas.
Melalui evaluasi dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang dibangun, tetapi juga mampu meningkatkan keterjangkauan, ketepatan sasaran, kualitas hunian, dan keberlanjutan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.