About us
VriTimes
Singapore
Raise It With Press Release
press release

/ Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

CPT Corporate
Share
preview

Pendahuluan

Konsep commercial trust telah lama menjadi bagian dari yurisdiksi hukum umum seperti Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia yang menganut sistem hukum sipil, konsep trust baru belakangan ini memperoleh pengakuan hukum. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Indonesia memperkenalkan mekanisme hukum yang memungkinkan pembentukan commercial trust.

Artikel ini membahas kerangka kerja commercial trust menurut UU P2SK, proses pendiriannya, serta aspek regulasi dan perpajakan yang relevan. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada dukungan hukum korporasi yang andal, CPT Corporate menawarkan Layanan Corporate Secretary untuk membantu bisnis menavigasi ranah hukum yang baru ini.

Apa Itu Commercial Trust?

Definisi dan Struktur

Commercial trust adalah suatu pengaturan hukum di mana seorang trustee (wali amanah) memegang dan mengelola aset atas nama beneficiary (penerima manfaat), sesuai dengan instruksi dari settlor (pemberi amanah). Trustee adalah pemilik sah aset, tetapi wajib bertindak demi kepentingan beneficiary. Di bawah UU P2SK, pengaturan commercial trust kini dapat dibentuk di Indonesia dengan menggunakan trustee yang berlisensi.

Pihak-Pihak Utama

Settlor: Pihak yang memiliki aset dan membentuk commercial trust

Trustee: Entitas atau individu berlisensi yang mengelola aset trust

Beneficiary: Penerima manfaat dari trust

Dasar Hukum: UU P2SK

Pengakuan Pengaturan Trust dalam UU

- Pasal 34 UU P2SK mengatur dua jenis struktur mirip trust:

- Special Purpose Vehicles (SPV) untuk sekuritisasi

- Manajer Dana Trust (Trustee) yang mengelola aset atas nama beneficiary

Ketentuan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembentukan commercial trust di Indonesia.

Perizinan dan Pengawasan

Trustee wajib memiliki lisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CPT Corporate melalui Layanan Corporate Secretary dapat membantu perusahaan dalam memilih dan menunjuk trustee yang memenuhi syarat.

Fitur-Fitur Commercial Trust di Indonesia

- Pemisahan Aset Aset dalam trust terpisah secara hukum dari aset pribadi/corporate milik trustee. Ini melindungi aset trust dari klaim hukum terhadap trustee atau settlor.

- Perlindungan dari Kepailitan Aset trust tidak termasuk dalam harta pailit trustee maupun settlor, memberikan keamanan ekstra bagi beneficiary.

- Jenis Aset yang Luas UU P2SK tidak membatasi jenis aset dalam trust, termasuk uang tunai, properti, saham, dan surat berharga lainnya.

- Kerahasiaan Trustee wajib menjaga kerahasiaan transaksi dan data terkait settlor dan beneficiary, sesuai dengan regulasi anti-pencucian uang dan standar internasional.

Cara Membentuk Commercial Trust

Langkah-langkah Pembentukan

Langkah 1: Menunjuk Trustee Berlisensi Trustee harus memiliki lisensi resmi dari OJK.

Langkah 2: Menyusun Perjanjian Trust Perjanjian ini berisi tujuan, ketentuan, tanggung jawab, biaya, dan durasi trust. Disarankan pendampingan hukum.

Langkah 3: Transfer Aset Settlor mentransfer aset kepada trustee untuk dicatat di bawah trust.

Langkah 4: Registrasi Regulator Bergantung pada nilai dan jenis aset, mungkin diperlukan pemberitahuan atau registrasi ke OJK.

Langkah 5: Pengelolaan Berkelanjutan Trustee bertanggung jawab atas pengelolaan, kepatuhan, dan pelaporan rutin.

CPT Corporate siap membantu dalam penyusunan perjanjian, transfer aset, hingga komunikasi dengan trustee.

Pertimbangan Regulasi

1. Pengawasan OJK OJK mengawasi perizinan dan aktivitas trustee, serta memverifikasi kepatuhan terhadap modal dan tata kelola. Hanya OJK yang berwenang memulai proses kepailitan terhadap trustee.

2. Kepatuhan terhadap UU Lain Bila trust memiliki saham di perusahaan Indonesia, maka perlu patuh pada hukum korporasi, perbankan, dan sektor terkait. Hak suara trustee harus sesuai hukum.

3. Anti Pencucian Uang (AML) Trustee wajib melakukan due diligence terhadap sumber dana dan identitas para pihak sesuai ketentuan AML dan pendanaan terorisme.

Pertimbangan Perpajakan

Kerangka yang Masih Berkembang

Hingga pertengahan 2025, belum ada regulasi pajak khusus terkait trust. Namun, peraturan diperkirakan terbit sebelum akhir 2025.

1. Pendapatan dari Aset Trust Pendapatan dapat dikenakan pajak di tingkat trust atau beneficiary tergantung pada status trust (transparan atau tidak).

2. Pajak Distribusi Distribusi ke beneficiary mungkin dikenakan pajak penghasilan pribadi, kecuali untuk trust tipe warisan.

3. Transfer Aset Transfer aset ke trust kemungkinan tidak dikenai pajak capital gain, tetapi mungkin ada biaya administrasi (mis. BPHTB).

4. Kondisi Lintas Negara Jika trustee atau beneficiary adalah non-residen, pajak pemotongan bisa berlaku. Wajib pajak Indonesia dikenakan pajak atas pendapatan global, termasuk dari trust luar negeri.

CPT Corporate menyediakan konsultasi terkait kepatuhan pajak dalam layanan Corporate Secretarial-nya.

Manfaat Commercial Trust

1. Perlindungan Aset: Terlindungi dari klaim hukum & pailit

2. Manajemen Kekayaan: Berguna untuk warisan, investasi, dan perencanaan suksesi

3. Kerahasiaan: Privasi keuangan terjaga

4. Fleksibilitas: Dapat disesuaikan untuk berbagai jenis aset dan tujuan

Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu: Layanan Corporate Secretary

CPT Corporate menawarkan layanan menyeluruh untuk mendukung:

- Penunjukan dan koordinasi lisensi trustee

- Penyusunan dan review perjanjian trust

- Kepatuhan transfer aset

Panduan registrasi ke OJK

- Konsultasi perpajakan dan regulasi

Kesimpulan

UU P2SK merupakan tonggak penting dalam dunia hukum dan keuangan Indonesia. Untuk pertama kalinya, struktur commercial trust diakui dan diatur secara hukum, membuka peluang baru dalam perlindungan aset, manajemen kekayaan, dan investasi.

Dengan dukungan tim hukum berpengalaman dan Layanan Corporate Secretary CPT Corporate, Anda dapat mendirikan commercial trust secara aman dan sesuai regulasi.

Siap Menjelajahi Commercial Trust di Indonesia?

Bermitra dengan CPT Corporate dan manfaatkan layanan Corporate Secretarial yang dirancang khusus untuk kebutuhan Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Linda Consultant at CPT Corporate +62 811-1508-628 linda@cptcorporate.com
Ready to try VRITIMES?
VRITIMES is a press release distribution platform used by 5,000+ companies. Distribution starts from S$50 with guaranteed publication in 20 media.
Other Press Release
Legal / Patent / Intellectual Property
What Is a PT Company in Indonesia? Here Are 5 Key Points
What Is a PT Company in Indonesia? Here Are 5 Key Points
CPT Corporate
Mar 25, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Unlocking Market Potential A Comprehensive Guide to Representative Office Registration in Indonesia
Unlocking Market Potential A Comprehensive Guide to Representative Office Registration in Indonesia
CPT Corporate
Mar 21, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Guide to Foreign Property Ownership in Indonesia
Guide to Foreign Property Ownership in Indonesia
CPT Corporate
Mar 20, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
KITAS vs Business Visa: Choosing the Right Permit to Work in Indonesia
KITAS vs Business Visa: Choosing the Right Permit to Work in Indonesia
CPT Corporate
Mar 16, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Process of Registering an International Company in Indonesia
Process of Registering an International Company in Indonesia
CPT Corporate
Mar 15, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
A Detailed Guide to Employment Contracts in Indonesia
A Detailed Guide to Employment Contracts in Indonesia
CPT Corporate
Mar 15, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
A Guide to Business License Application in Indonesia
A Guide to Business License Application in Indonesia
CPT Corporate
Mar 11, 2025