About us
VriTimes
Singapore
Raise It With Press Release
press release

/ Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi "Poles" Data Persampahan

Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi "Poles" Data Persampahan

Sirkularium Consulting
Share
Sirkularium menilai hasil Adipura 2025 sudah tepat, yakni belum ada satu pun kota di Indonesia yang layak menang Adipura. Adanya perombakan standar penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup telah mengakhiri era 'Adipura-pura' di bidang pengelolaan sampah. Kini kota yang ingin menang Adipura wajib menganggarkan pengelolaan sampah minimal 3% dari APBD, memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), serta menghentikan praktik open dumping di TPA. Meskipun mengejutkan, langkah ini diapresiasi sebagai upaya membangun transparansi dalam tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia.
preview

Hasil penilaian Adipura 2025 yang diumumkan pada 25 Februari 2026 mengejutkan publik. Dari 514 kabupaten dan kota yang dinilai, tidak ada satu pun daerah yang berhasil memenuhi kriteria "Adipura" atau "Adipura Kencana" yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tolak ukur kota bersih di Indonesia.

Sirkularium, firma konsultan independen di bidang ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan, menilai fenomena "The Adipura Reset" ini sebagai sebuah langkah berani dan jujur dalam tata kelola persampahan di Indonesia.

"Hasil ini adalah market correction yang sangat diperlukan. Memiliki baseline data yang tepat jauh lebih berguna daripada menerima penghargaan berdasarkan data hasil polesan," ujar Dody Iswandi Maulidiawan, Direktur Sirkularium. Menurutnya, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang kerap melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan mendadak telah berhasil membongkar praktik "Cosmetic Governance" dalam tata kelola persampahan yang selama ini lazim terjadi.

Dokumen "The Adipura Reset" dari Sirkularium menyoroti beberapa alasan utama di balik rontoknya nilai kota-kota besar:

Penguatan Sistem Audit: Selama tahun 2025, KLH memperketat audit fisik untuk menutup celah antara klaim dan realitas lapangan. Pada berbagai kesempatan, Menteri tampak turun langsung untuk mengecek kondisi TPA, TPS3R, bank sampah dan lingkungan sekitar.

Larangan Keras Open Dumping: Kota yang masih mempraktikkan pembuangan sampah terbuka (open dumping) langsung didiskualifikasi, sekalipun pusat kotanya terlihat sangat bersih.

Komitmen Anggaran 3%: Untuk pertama kalinya, kota diwajibkan mengalokasikan minimal 3% dari APBD khusus untuk pengelolaan sampah agar layak mendapat penghargaan.

Nasib Kota-Kota Besar Ketegasan standar baru ini membuat kota-kota yang sebelumnya menjadi langganan juara, termasuk Jakarta, harus turun kasta menjadi "Kota dalam Pembinaan". Meski demikian, terdapat 35 kota yang patut diapresiasi karena berhasil masuk dalam daftar pendek kategori "Menuju Kota Bersih" (Toward Clean City), terutama daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Sirkularium memandang langkah "The Adipura Reset" ini menjadi fondasi empiris yang jujur dan dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia demi mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

About Sirkularium Consulting
Sirkularium adalah firma konsultan independen yang fokus mengembangkan ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia melalui berbagai aktivitas seperti pendampingan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah, pendirian Badan Layanan Umum Daerah dan digitalisasi pengumpulan retribusi sampah.
Contact
Sirkularium Consulting +6281196917992 https://www.linkedin.com/company/sirkularium