United States
Raise It With Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Get Guaranteed Publications in minimum 500 Media Outlets for Just $99
Try it >>
press release

/ Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

PT KAI Daop 8 Surabaya
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai wujud penguatan sinergi antar-instansi, KAI Daop 8 Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di Surabaya oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H.

MoU ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung upaya pemulihan serta penyelamatan kekayaan negara, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis KAI di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum akan membantu KAI dalam memitigasi potensi risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya. Kami mendukung penuh setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta tugas-tugas hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk menjaga dan memulihkan keuangan, kekayaan, atau aset perusahaan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan kepatuhan terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja dan bisnis yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat berarti bagi KAI Daop 8 Surabaya karena memberikan dukungan penting dalam penguatan aspek hukum. Semoga sinergi ini dapat semakin meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, dan pada akhirnya mendukung kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Daniel.

About PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Contact
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. 082139012006

Categories
Travel / SightseeingAdvertising / Promotion / PRLogistics / Warehouse / CargoMovingGoods and services

PT KAI Daop 8 Surabaya
URL
Weekly Release Ranking
Aug 23, 2025 2025
DOT Miners Launches XRP Auto-Mining App, Easily Earn Daily Income
DOT Miners
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationPR College