/ CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional
Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji, Steel & Mining Insights menegaskan bahwa CBAM perlu dibaca dari perspektif pelaku industri, bukan semata statistik perdagangan agregat. Menurutnya, pendekatan agregat justru berisiko menutupi tekanan nyata yang dihadapi segmen industri baja bernilai tambah tinggi akibat perubahan rezim perdagangan berbasis karbon.
CBAM Ubah Akses Pasar Uni Eropa
Berbeda dengan instrumen perdagangan konvensional, CBAM dirancang sebagai mekanisme proteksi permanen dengan mengaitkan akses pasar langsung pada intensitas emisi karbon. Mulai 2026, eksportir baja wajib membeli sertifikat CBAM seiring meningkatnya harga karbon dan penghapusan bertahap izin emisi gratis di Uni Eropa.
Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mencatat, untuk baja karbon berbasis BF–BOF, beban CBAM diperkirakan mencapai €40–90 per ton, sementara untuk stainless steel berbasis RKEF dapat menembus €470–630 per ton. “Pada level tersebut, biaya karbon secara praktis melampaui margin normal industri dan menghilangkan kelayakan ekspor ke pasar Uni Eropa,” tulisnya.
Dari sisi total volume ekspor baja nasional, ekspor ke Uni Eropa memang relatif kecil. Namun, jika difokuskan pada ekspor produk semi-finished dan finished yang bersifat non-captive market, porsi ekspor ke Uni Eropa justru signifikan, mencapai sekitar 18% dari total ekspor baja Indonesia pada 2024–YTD September 2025. Bagi pelaku usaha di segmen ini, termasuk Krakatau Steel Group (Krakatau Posco), pasar Uni Eropa berperan cukup penting. Oleh karena itu, penerapan penuh CBAM mulai 2026 merupakan salah satu faktor kunci yang perlu menjadi perhatian bersama.
Krakatau Steel Tekankan Perlindungan Basis Industri Nasional
Menanggapi dinamika tersebut, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (IDX: KRAS) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara agenda dekarbonisasi dan keberlanjutan industri nasional. Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menilai transisi menuju industri hijau harus disertai dengan kebijakan yang adil dan terukur.
“Transisi menuju industri baja rendah karbon perlu dijalankan dengan sequencing dan timing kebijakan yang tepat agar tidak melemahkan basis industri strategis nasional sebelum transformasi itu sendiri berjalan optimal,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai
Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Pasar Domestik sebagai Penyangga Utama
Dalam kondisi pasar ekspor yang semakin protektif, Krakatau Steel memandang penguatan pasar domestik sebagai jangkar utama menjaga keberlangsungan industri baja nasional. Perlindungan pasar dalam negeri, pengendalian impor, serta penguatan penggunaan produksi dalam negeri dinilai menjadi bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat kemandirian industri dan ketahanan ekonomi.