PT Dana Kripto Indonesia
PT Dana Kripto Indonesia didirikan pada tahun 2024, berkedudukan di Jakarta Pusat, dan telah terdaftar sebagai Peserta Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berdasarkan Surat OJK No. S-196/IK.01/2025 untuk menjadi Manajer Dana Kripto, menjadikannya pionir dalam pengelolaan Aset Kripto di Indonesia.