Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ Bantu UMKM Lebih Berkembang, KAI Resmikan UMKM Creative Space di Museum Ambarawa

Bantu UMKM Lebih Berkembang, KAI Resmikan UMKM Creative Space di Museum Ambarawa

PT KAI Daop 4 Semarang
KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang untuk membantu para pelaku UMKM
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kali ini, KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Bantuan tersebut merupakan Program Bantuan Pengembangan dan Pembinaan PUMK (Program Usaha Mikro dan Kecil). Dengan UMKM Creative Space, KAI memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Museum Kereta Api Ambarawa.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa seremonial peresmian dan penyerahan bantuan senilai Rp143.050.000,- dilakukan secara langsung oleh Vice President Corporate Social Responsibility (VP CSR) KAI, Sandra Pridasvara, kepada Ketua Paguyuban UMKM Museum Ambarawa, Muslimin pada Jumat (25/7).

"Pembentukan UMKM Creative Space ini bertujuan memberikan ruang kreatif sekaligus etalase bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk unggulannya kepada wisatawan yang berkunjung ke Museum Kereta Api Ambarawa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas," kata Franoto.

Franoto menambahkan bahwa terdapat sebanyak 24 booth display yang dibuat dengan konsep terbuka dan estetika warisan budaya perkeretaapian. Booth tersebut menjual berbagai macam produk UMKM seperti makanan berat dan ringan, minuman dan kerajinan tangan.

"Area ini tidak hanya menjadi ruang jual-beli, tetapi juga tempat interaksi dan edukasi antara pengrajin lokal dan pengunjung," tambah Franoto.

KAI Daop 4 Semarang mengajak para pengunjung Museum Ambarawa untuk mendukung produk lokal dan merasakan langsung hasil karya pelaku UMKM binaan di UMKM Creative Space.

“Kami percaya bahwa museum bukan hanya tempat menyimpan sejarah, tetapi juga ruang hidup yang bisa menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” ungkap Franoto.


Categories
Local companies

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Travel / Sightseeing
Hasil Rampcheck SPM Oleh DJKA Kemenhub, KAI pastikan Siap Memberikan Pelayanan dan Fasilitas Optimal di Masa Nataru
PT KAI Daop 4 Semarang
Dec 05, 2025

Travel / Sightseeing
Pastikan Keandalan Prasarana dan Pelayanan Optimal Jelang Nataru 2025/26, KAI Bersama KNKT dan DJKA Kemenhub Lakukan Inspeksi

Travel / Sightseeing
KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ratusan Sarana dalam Kondisi Terbaik untuk Libur Nataru 2025

Travel / Sightseeing
Libur Nataru Makin Seru, KAI Berikan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial untuk Beberapa KA Keberangkatan Daop 4

Travel / Sightseeing
Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang telah Perbaiki Geometri Rel di 86 Titik Perlintasan

Travel / Sightseeing
Jelang Nataru, KAI Daop 4 Siagakan 34 Petugas Prasarana Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api

Travel / Sightseeing
KAI Daop 4 Semarang Kembali Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis Menggunakan Rail Clinic di Stasiun Kedungjati

PT KAI Daop 4 Semarang
URL
https://www.kai.id/
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College