Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Garansi Publikasi di 100 Media Hanya Rp499k atau Uang Kembali.
Try it >>
press release

/ KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

KAI Daop 1 Jakarta
preview

Rabu (24/12), PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu potensi gangguan serius yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan adalah aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang masih kerap terjadi di sejumlah lintasan.

Selama masa angkutan Nataru 2025/2026 ini tercatat sudah terjadi 8 kali kejadian pelemparan batu ke kereta api, dengan lokasi di antara petak jalan Tanjungrasa - Cikampek, petak jalan Cilebut - Bogor, 4 kali kejadian di petak jalan Karawang - Klari, dan 2 kali kejadian di petak jalan Kedunggedeh - Karawang. Akibat peristiwa tersebut sejumlah kaca kereta mengalami keretakan, namun tidak menimbulkan korban luka.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” jelasnya.

KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta api merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan sarana, melukai penumpang maupun awak kereta, serta berpotensi mengganggu operasional perjalanan. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, perbuatan mengganggu lalu lintas kereta api dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan bila hal tersebut mengakibatkan seseorang meninggal dunia, maka dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Adapun perbuatan merusak sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam rangka menjaga keselamatan bersama selama masa Angkutan Nataru, KAI mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk turut berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan perjalanan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat.

Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, perjalanan kereta api selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat, sehingga seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.


Categories
Magazines / Books / Publications

Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 3000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media. Silakan periksa informasi lebih lanjut tentang layanan ini di sini.
Lihat detail VRITIMES
Daftar Gratis
Other Press Release
Magazines / Books / Publications
KAI Catat Pergerakan Penumpang di Wilayah Bekasi hingga Cikampek Selama Libur Nataru
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 21, 2025

Magazines / Books / Publications
KAI Daop 1 Jakarta Catat Penjualan 195.784 Tiket Diskon Transportasi Selama Masa Nataru 2025/2026
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 20, 2025

Magazines / Books / Publications
34.458 Penumpang Naik dari Daop 1 Jakarta pada 20 Desember 2025, Tiket Nataru Terjual 518 Ribu
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 20, 2025

Magazines / Books / Publications
Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 19, 2025

Magazines / Books / Publications
Hari Pertama Angkutan Nataru, 8.591 Pelanggan Gunakan KA Lokal Pangrango dan Siliwangi
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 19, 2025

Magazines / Books / Publications
Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan
KAI Daop 1 Jakarta
Dec 19, 2025

KAI Daop 1 Jakarta
URL
Weekly Release Ranking
Sep 24, 2025 2025
Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat
ATTN Holding (EVOS & WHIM)
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual Ebook IndonesiaPR College