Malaysia
Raise It With Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Get Guaranteed Publications in minimum 15 Media Outlets for Just RM125
Try it >>
press release

/ Setelah 227 ribu Pelanggan Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Hingga Akhir Juli 2025, KAI Daop 2 Bandung Lanjutkan Diskon 10% untuk KA Pasundan

Setelah 227 ribu Pelanggan Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Hingga Akhir Juli 2025, KAI Daop 2 Bandung Lanjutkan Diskon 10% untuk KA Pasundan

Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 227.251 pelanggan telah memanfaatkan program Diskon 30% untuk Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh Non Subsidi selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, KAI Daop 2 Bandung kembali menghadirkan promo diskon 10% untuk KA Pasundan yang kini telah menggunakan rangkaian Ekonomi New Generation, pada periode 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket KA Pasundan melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya.
preview

Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 227.251 pelanggan telah memanfaatkan program Diskon 30% untuk Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh Non Subsidi selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Antusiasme masyarakat terhadap promo ini menunjukkan tingginya minat pelanggan terhadap moda transportasi kereta api yang terjangkau, aman, dan nyaman.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, KAI Daop 2 Bandung kembali menghadirkan promo diskon 10% untuk KA Pasundan yang kini telah menggunakan rangkaian Ekonomi New Generation, pada periode 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket KA Pasundan melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa diskon ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan minat masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api, khususnya pada KA Pasundan yang kini hadir dengan rangkaian baru yang lebih modern dan nyaman.

“KA Pasundan New Generation saat ini menggunakan rangkaian kereta ekonomi dengan tampilan interior dan fasilitas yang lebih modern dan nyaman. Kami ingin lebih banyak masyarakat merasakan peningkatan pelayanan ini dengan harga yang lebih terjangkau melalui program diskon 10%,” ujar Kuswardojo.

KAI Daop 2 mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program diskon ini dengan sebaik-baiknya. Selain harga yang lebih terjangkau, KA Pasundan kini hadir dengan wajah baru yang memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi pelanggan dengan peningkatan fasilitas kenyamanan yang hampir setara dengan kelas eksekutif.

"KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berbagai program menarik bagi pelanggan, sejalan dengan upaya peningkatan layanan serta transformasi berkelanjutan," pungkas Kuswardojo.

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan tiket, pelanggan dapat menghubungi layanan Contact Center KAI 121 melalui telepon (021)121, WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.

*Salam*

*Kuswardojo*

*Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung*

About Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.
Contact
Kuswardojo +62812-5257-1645

Categories
Travel / SightseeingAdvertising / Promotion / PRLogistics / Warehouse / Cargo

Daop 2 Bandung
URL
Industry
Service
Weekly Release Ranking
Oct 23, 2025 2025
2025 Guangxi International Forest Products and Wood Products Exhibition & Concurrent Design ASEAN · 2025 Guangxi Design Show Kick Off in November
Shandong Friend International Exhibition Group
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual EbookPR College