/ Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo, Kementerian PU Siap Bangun SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Pembangunan fasilitas yang dikenal sebagai Dapur MBG ini merupakan tindak lanjut dari sinergi strategis antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kesepakatan tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini dirancang secara komprehensif. Pihaknya tidak hanya fokus pada bangunan fisik dapur, melainkan juga ekosistem pendukung di sekitarnya.
“Pembangunan dapur SPPG ini tidak hanya mencakup dapur utama, tetapi juga sarana pendukung seperti akses jalan, jaringan air bersih, dan sanitasi serta kendaraan distribusi makanan. Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat dan terjangkau bagi anak-anak sekolah,” ujar Menteri Dody.
Program MBG diposisikan tidak hanya sebagai program sosial semata, tetapi juga menjadi instrumen vital dalam strategi pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan sasaran PU608 yang menargetkan penurunan angka kemiskinan, penekanan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), serta pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masuk dalam Paket Pembangunan Gedung SPPG 1 Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Hutama Karya. Selain di tiga provinsi tersebut, paket ini juga mencakup pembangunan di 78 lokasi lain yang tersebar di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Kementerian PU menerapkan standar tinggi sebelum memulai konstruksi fisik. Pekerjaan baru akan dilaksanakan setelah lokasi memenuhi kriteria kesiapan (readiness criteria) yang ketat, baik secara administratif, teknis, maupun operasional.
Syarat mutlak yang harus dipenuhi antara lain kepemilikan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lengkap serta status lahan yang bersertifikat Hak Milik atau Hak Pakai atas nama instansi pemerintah.
Selain itu, lokasi SPPG dipastikan aman dari risiko bencana, tidak berada di zona hijau, dan tidak mengganggu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dari sisi aksesibilitas, lokasi wajib terhubung dengan jalan umum dan didukung utilitas dasar seperti listrik PLN, air bersih PDAM, serta drainase lingkungan yang memadai.
Untuk menjamin kualitas makanan, jarak layanan dibatasi maksimal 20 menit perjalanan ke penerima manfaat. Lokasi juga harus bebas dari area Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan sumber pencemaran lingkungan.
Spesifikasi Bangunan Berstandar Tinggi
Mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung SPPG tertanggal 19 Juni 2025, bangunan dapur ini didesain dengan spesifikasi khusus. Bangunan dirancang tahan gempa hingga nilai Sds ≤ 0,800g dan tahan angin hingga kecepatan 39 meter per detik.
Terdapat dua tipe ukuran bangunan yang disiapkan, yakni ukuran 20 x 20 meter dengan kebutuhan lahan minimal 800 m², dan ukuran 10 x 15 meter dengan lahan minimal 300 m². Struktur bangunan menggunakan material modular baja, rangka hollow, atau pasangan bata terkekang yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Aspek kesehatan dan higienitas menjadi prioritas utama dalam desain interior. Dinding bangunan menggunakan material yang aman terhadap bakteri dan jamur, plafon dan dinding area memasak dilapisi bahan tahan api, serta lantai menggunakan lapisan epoxy yang mudah dibersihkan.
Fasilitas ini juga dilengkapi fasilitas pendukung operasional dan standar keamanan tinggi yang meliputi: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem tata udara dan ventilasi, filter air bersih, pemadam kebakaran, genset cadangan, serta sistem pengawasan CCTV yang terintegrasi dengan jaringan teknologi informasi (ICT).
Penetapan spesifikasi standar SPPG tadi dirancang untuk memastikan SPPG beroperasi secara aman, higienis, dan berkelanjutan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Tidak hanya untuk SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, namun juga untuk seluruh SPPG yang tersebar di pelosok negeri.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak