Singapore
Raise It With Press Release
SoftwareE-commerceFood / SweetsSchool / UniversityReal Estate / Architecture / Construction
Get Guaranteed Publications in minimum 20 Media Outlets for Just S$50
Try it >>
press release

/ Peraturan Perdagangan Baru Memperluas Impor Global di Indonesia

Peraturan Perdagangan Baru Memperluas Impor Global di Indonesia

CPT Corporate
preview

Pendahuluan

Sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi dan menstabilkan industri domestik, pemerintah Indonesia telah secara resmi melonggarkan beberapa peraturan impor. Perkembangan ini diharapkan dapat secara signifikan mendorong aktivitas Impor Global dan meningkatkan akses terhadap bahan baku penting, barang konsumen, dan input produksi.

Mulai Juni 2025, empat peraturan impor utama yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan telah dicabut. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi hambatan dalam aliran impor Indonesia dan memperkuat posisinya sebagai pemain perdagangan global. Artikel ini menguraikan dampak dari pergeseran kebijakan ini terhadap Impor Global, dan bagaimana CPT Corporate dapat mendukung bisnis asing dalam beradaptasi dengan lanskap regulasi yang baru.

Pemerintah Mencabut Empat Peraturan Impor untuk Memungkinkan Impor Global

Peralihan Menuju Kebijakan Perdagangan yang Lebih Sederhana dan Cepat

Kementerian Perdagangan telah secara resmi mencabut peraturan-peraturan berikut:

1. Permendag No. 36/2023

2. Permendag No. 7/2024

3. Permendag No. 8/2024

4. Permendag No. 10/2024

Peraturan-peraturan ini sebelumnya mengatur impor berbagai komoditas seperti elektronik, kosmetik, obat tradisional, produk herbal, suplemen, pakaian, tas, dan katup. Penghapusan peraturan ini menandakan niat pemerintah untuk menyederhanakan hambatan perdagangan dan merangsang Impor Global dengan memungkinkan barang masuk ke negara tanpa keterlambatan atau kerumitan lisensi yang tidak perlu.

Sembilan Peraturan Baru Mendukung Lingkungan Impor Global yang Terkendali

Untuk memastikan kegiatan impor tetap akuntabel dan terstruktur, pemerintah telah memperkenalkan sembilan peraturan baru yang menggantikan empat peraturan yang dicabut. Aturan baru ini dirancang untuk:

1. Mempertahankan pengawasan terhadap barang impor tanpa membatasi akses pasar

2. Menghindari kemacetan di pelabuhan yang disebabkan oleh persyaratan verifikasi dokumen

3. Menciptakan sistem perdagangan yang lebih responsif untuk memenuhi permintaan industri

Perubahan regulasi ini menawarkan lanskap ideal bagi perusahaan internasional yang ingin memasuki pasar Indonesia melalui Impor Global, terutama bagi mereka yang memasok bahan baku ke produsen lokal.

Dampak bagi Perusahaan Asing yang Mengandalkan Impor Global

Perubahan kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi perusahaan asing untuk mengekspor barang ke Indonesia di bawah rezim perdagangan yang lebih fleksibel dan responsif. Manfaat utama termasuk:

1. Prosedur yang disederhanakan untuk memasukkan barang ke Indonesia

2. Persyaratan persetujuan awal yang lebih sedikit untuk kategori produk tertentu

3. Proses pembersihan pelabuhan yang lebih cepat, mengurangi waktu menuju pasar bagi merek global

Liberalization ini akan sangat menguntungkan industri yang mengandalkan Impor Global seperti kosmetik, makanan dan minuman, elektronik, fashion, dan manufaktur.

Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu dengan Lisensi Impor dan Kepatuhan

Meskipun pencabutan peraturan yang membatasi menandakan perubahan positif, perusahaan asing tetap harus memastikan kepatuhan dengan persyaratan terbaru, terutama terkait deklarasi produk, sertifikasi standar, dan kewajiban pasca-pasar.

Di sinilah CPT Corporate dapat membantu.

Layanan Lisensi Bisnis untuk Importir Global

CPT Corporate menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk perusahaan yang terlibat dalam Impor Global, termasuk:

1. Bantuan dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) — persyaratan inti untuk kegiatan impor

2. Pendaftaran dan lisensi Importer of Record (IOR)

3. Izin impor khusus sektor, terutama untuk barang yang masih memerlukan pengawasan tingkat Kementerian

4. Bantuan pendaftaran BPOM untuk kosmetik, suplemen, dan produk makanan

5. Pendiriannya entitas hukum (PT PMA atau perusahaan lokal) bagi perusahaan yang ingin mengimpor atas nama mereka sendiri

6. Kepatuhan dan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang diatur

7. Menangani dokumentasi pasca-impor, termasuk SPB, Laporan Realisasi, dan Pemberitahuan Kepabeanan

Dengan bermitra dengan CPT Corporate, perusahaan Anda dapat dengan efisien menangani semua prosedur lisensi bisnis dan regulasi yang diperlukan di bawah kerangka kebijakan impor baru Indonesia.

Kesimpulan: Peluang Sejarah untuk Pertumbuhan Impor Global

Keputusan Indonesia untuk mencabut empat peraturan impor yang membatasi dan menggantinya dengan sembilan peraturan yang lebih adaptif menciptakan jendela ideal bagi perusahaan yang fokus pada Impor Global. Ini memastikan akses yang lebih cepat ke pasar Indonesia, integrasi rantai pasokan yang lebih baik, dan keunggulan kompetitif bagi eksportir global.

Siap untuk Memperluas Operasi Impor Global Anda ke Indonesia?

Biarkan CPT Corporate membantu Anda dengan:

1. Lisensi Bisnis

2. Izin Impor

3. Solusi IOR

4. Kepatuhan Produk

5.Dukungan Kepabeanan

Hubungi kami hari ini di CPT Corporate atau kirim email ke inquiry@cptcorporate.com untuk memulai dengan panduan ahli mengenai lanskap impor Indonesia yang terus berkembang.

About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.
Contact
Linda Consultant at CPT Corporate +62 811-1508-628 linda@cptcorporate.com

Categories
Legal / Patent / Intellectual PropertyShow Business

Other Press Release
Legal / Patent / Intellectual Property
What Is a PT Company in Indonesia? Here Are 5 Key Points
CPT Corporate
Mar 25, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Unlocking Market Potential A Comprehensive Guide to Representative Office Registration in Indonesia
CPT Corporate
Mar 21, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Guide to Foreign Property Ownership in Indonesia
CPT Corporate
Mar 20, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
KITAS vs Business Visa: Choosing the Right Permit to Work in Indonesia
CPT Corporate
Mar 16, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
Process of Registering an International Company in Indonesia
CPT Corporate
Mar 15, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
A Detailed Guide to Employment Contracts in Indonesia
CPT Corporate
Mar 15, 2025

Legal / Patent / Intellectual Property
A Guide to Business License Application in Indonesia
CPT Corporate
Mar 11, 2025

CPT Corporate
URL
https://cptcorporate.com/
Industry
Technology
Weekly Release Ranking
May 09, 2025 2025
What is Italian Brain Rot? Get to Know Everything about the Characters
Bitrue
VRITIMES Video
vricrew bannervritimes na euvritimes jpFree consultationManual EbookPR College