About us
VriTimes
Singapore
Raise It With Press Release
press release

/ Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Share
preview

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api serta selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya jumlah kejadian di perlintasan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data internal KAI Divre IV Tanjungkarang, tercatat sebanyak 43 kejadian di perlintasan pada tahun 2024, dan meningkat menjadi 50 kejadian pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masih terdapat pelanggaran dan kurangnya disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan di kawasan perkeretaapian.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat di jalur rel maupun pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan faktor utama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Jalur kereta api bukanlah area umum untuk beraktivitas. Seluruh ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Kehadiran masyarakat di area tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Zaki.

Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan aktivitas selain untuk kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 199.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang secara konsisten melaksanakan berbagai langkah preventif, antara lain melalui sosialisasi keselamatan di lingkungan masyarakat, sekolah, serta komunitas yang berada di sekitar jalur kereta api. Selain itu, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan dan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di perlintasan sebidang.

KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan keselamatan di kawasan perkeretaapian. Tidak beraktivitas di jalur rel serta mematuhi aturan di perlintasan adalah langkah sederhana namun sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama,” tutup Zaki.


Categories

Ready to try VRITIMES?
VRITIMES is a press release distribution platform used by 5,000+ companies. Distribution starts from S$50 with guaranteed publication in 20 media.