About us
VriTimes
Vietnam
Raise It With Press Release
press release

/ KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung - Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung - Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

PT KAI Daop 4 Semarang
Share
Minggu, 15 Februari 2026, perjalanan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi - Bandung tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung - Stasiun Alastua pada jam 09.12 WIB.
preview

Minggu, 15 Februari 2026, perjalanan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi - Bandung tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung - Stasiun Alastua pada jam 09.12 WIB.

Akibat kejadian temperan tersebut, KA Harina berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana. Hasil pemeriksaan, lokomotif dna kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Serta jalur hilir tidak bisa dilewati perjalanan Kereta Api untuk sementara waktu karena ada kerusakan. Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB.

"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," tambah Luqman.

Dengan adanya kejadian tersebut KA Harina mengalami kelambatan 102 menit, untuk itu kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan.

KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan penyampaian imbauan keselamatan sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.