/ Pajak di Indonesia Melambung: Kekhawatiran Intervensi Kebijakan China dalam Perkembangan Ekonomi, Sosial, dan Politik
Solo – Kenaikan beban pajak yang dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir kembali memunculkan perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal Indonesia. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kapasitas penerimaan negara, sejumlah pakar menilai bahwa kebijakan pajak Indonesia kini berada pada titik yang mengkhawatirkan, terutama terkait pengaruh eksternal dari Tiongkok (China) dalam lanskap ekonomi nasional.
Dalam laporan analitis terbaru bertajuk “Perpajakan di Indonesia dan Relevansi Teori Fiskal Ibn Khaldun: Perspektif Kritis dan Implikasi Geopolitik”, penulis dan editor Firman Arifianto menegaskan bahwa dinamika ekonomi-politik Indonesia semakin menunjukkan pola ketergantungan yang signifikan terhadap modal dan investasi Tiongkok. Kondisi tersebut, menurutnya, memiliki implikasi langsung terhadap tekanan fiskal dan keputusan pemerintah menaikkan pajak yang kini banyak dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kenaikan pajak yang tidak wajar harus dilihat dalam konteks geopolitik dan ketergantungan ekonomi terhadap Tiongkok,” — Firman Arifianto, Editor & Analis Kebijakan Fiskal
Firman menjelaskan bahwa berdasarkan data lapangan dan kondisi makro ekonomi saat ini, terdapat gejala jelas bahwa beban fiskal Indonesia meningkat seiring meningkatnya eksposur utang bilateral, aliran investasi industri, serta operasi perusahaan-perusahaan besar asal Tiongkok di sektor strategis—mulai dari nikel, energi, hingga infrastruktur transportasi.
“Jika struktur ekonomi nasional rapuh dan terlalu bergantung pada modal asing, terutama Tiongkok, maka negara berada pada posisi tertekan. Dalam situasi seperti itu, kecenderungan pemerintah untuk menutup kekurangan anggaran dengan menaikkan pajak menjadi sangat tinggi,” ujarnya.
Pengaruh Ekonomi Tiongkok dan Dampaknya pada Pajak
Menurut analisis dalam laporan tersebut, sedikitnya terdapat empat kanal utama yang menyebabkan kebijakan pajak Indonesia menjadi semakin agresif dan cenderung membebani kelompok berpenghasilan rendah:
1. Eksposur Utang Infrastruktur yang Tinggi
Proyek-proyek strategis berbasis pinjaman Tiongkok dinilai memiliki bunga dan klausul kontrak yang tidak transparan. Kewajiban pembayaran jangka panjang ini mempersempit ruang fiskal pemerintah.
2. Ekstraksi Sumber Daya Alam
Operasi tambang yang dikuasai perusahaan Tiongkok juga disorot karena minim kontribusi pajak, penggunaan skema transfer pricing, serta kerusakan lingkungan yang justru memerlukan biaya negara untuk pemulihan.
3. Dominasi Industri dan Tenaga Kerja Asing
Kawasan industri seperti Morowali dan Weda Bay disebut membuka lapangan kerja, namun sebagian besar nilai tambah dan keuntungan diekspor kembali ke luar negeri.
4. Produk Impor Murah yang Menggerus Industri Lokal
Masuknya banjir barang impor China menekan UMKM dan industri nasional, menyebabkan basis pajak domestik melemah.
Ibn Khaldun: Pajak Tinggi adalah Tanda Negara Sedang Tertekan
Firman juga mengaitkan kondisi ini dengan teori fiskal Ibn Khaldun yang menyebutkan:Ketika negara tertekan dan kehilangan kemandirian, pajak akan dinaikkan secara berlebihan, dan beban tersebut pada akhirnya merusak produktivitas masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam pola yang serupa: pajak meningkat, namun beban tersebut justru jatuh pada kelompok rentan dan kelas menengah ke bawah—alih-alih pada konglomerasi besar yang diduga menikmati berbagai kelonggaran fiskal.
Alarm Serius bagi Stabilitas Sosial dan Politik
Kenaikan pajak yang tidak moderat, menurut laporan tersebut, memiliki dampak tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada:
· Stabilitas sosial, karena beban biaya hidup meningkat.
· Ketidakpuasan publik, terutama terkait ketimpangan kebijakan fiskal.
· Kerentanan politik, ketika sektor strategis terlalu dipengaruhi kekuatan ekonomi asing.
Firman mengingatkan bahwa jika pola ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi masuk ke fase “kemunduran fiskal” sebagaimana digambarkan Ibn Khaldun—di mana pajak yang berlebihan justru mematikan aktivitas ekonomi dan memperburuk kepercayaan publik.
Seruan untuk Reformasi dan Kedaulatan Fiskal
Sebagai penutup, Firman menyerukan perlunya langkah berani untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada Tiongkok serta memperbaiki tata kelola pajak nasional. Ia menekankan tiga agenda utama:
• Mengembalikan kedaulatan fiskal Indonesia melalui peninjauan ulang kontrak dan utang luar negeri.
• Mendistribusikan beban pajak secara adil, terutama kepada korporasi besar dan sektor ekstraktif.
• Memperkuat industri nasional dan UMKM, agar basis pajak domestik tidak terus melemah.
“Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan dan tekanan fiskal. Dampaknya sudah dirasakan hari ini oleh jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang terbebani pajak,” — Firman Arifianto
(Red.)