/ KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang merupakan agenda rutin yang terus digencarkan untuk menekan potensi kecelakaan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan memahami bahwa kereta api memiliki hak utama saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Franoto.
Kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
Franoto menambahkan bahwa keterlibatan komunitas railfans dalam kegiatan sosialisasi memberikan nilai tambah dalam penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api menjadi kekuatan tersendiri karena pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih masif dan persuasif. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga keselamatan di perlintasan sebidang dapat terjaga,” tambahnya.
KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan, pengawasan, serta sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib.
Salam,
Manager Humas Daop 1 Jakarta
Franoto Wibowo